Oleh: SangDesains - Selasa, Maret 22, 2016


3 Host Dahsyat Lainnya Bakal Digarap Polda Metro
Tiga host Dahsyat Ayu Ting Ting, Deny Cagur dan Julia Perez dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Kanit I Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan mengatakan, pemeriksaan itu seputar situasi saat acara berlangsung.
"Terkait situasi saat itu. Setiap segmen, apakah itu sudah dipersiapkan atau spontan, atau skenario lain. Hasilnya saya belum evaluasi," ujar Nico di Polda Metro Jaya.
Nico menambahkan, pihaknya juga akan memanggil beberapa artis lain untuk diperiksa sebagai saksi. Seperti Raafi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz Sadiqah dan tim kreatif acara itu.
Namun, Nico belum menjelaskan kapan pihaknya akan memanggil saksi berikutnya. "Untuk Zaskia akan dipanggil setelah pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya.
Atas perbuatannya, Zaskia disangkakan dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Sebelumnya, pedangdut yang dikenal dengan ciri khas goyang itiknya itu menyebutkan hari Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus, dan mengatakan bahwa lambang sila ke lima Pancasila adalah bebek nungging.
Pernyataan tersebut dilontarkan saat sedang membawakan program disalah satu televisi swasta, pada Selasa (15/3) lalu.

Baca Juga:

Posting Komentar

 

Komentar Terbaru