Kabar21 - FB memang menjadi salah satu media sosial yang sangat mudah untuk digunakan mencari teman. Namun di dunia maya seperti FB kita juga harus bisa memilih-milih teman supaya kita tidak terjerumus.
Gara-gara kenalan di FB siswi SMP di Sukabumi yang masih berusia 14 tahun menjadi korban pelecehan remaja pria yang baru dikenal lewat media sosial FB. Kasus pelecehan tersebut terbongkar setelah orang tua korban melapor ke kepolisian Polsek Jampang Tengah mengenai kehilangan korban.
Diketahui teman FB siswi SMP yang melakukan pencabulan berinisial AS yang masih berusia 15 tahun. Pelaku nekat melakukan aksi senonoh kepada siswi SMP tersebut di rumah kosong punya neneknya.
Anggota Polsek Jampang Tengah, Brigadir M Sofyan mengatakan pelaku tinggal di wilayah yang sama dengan korban dan pelaku merupakan kenalan baru korban di sosial media FB. Sofyan menambahkan orang tua korban melapor ke polisi karena anaknya tidak pulang kerumah pada hari Kamis 28 April 2016.
Setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya korban ditemukan dirumah nenek pelaku yang baru dikenal di FB. Pelaku sudah mengaku bahwa dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Meskipun hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka namun orang tua korban tidak terima karena korban masih dibawah umur. Untuk saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Jampang Tengah dan korban sudah dibawa orang tuanya.
Teman FB korban mengaku kalau dia memberikan obat kepada korban sebelum akhirnya melakukan tindakan senonoh. Sofyan mengatakan jenis obat yang digunakan pelaku sudah diketahui. Teman FB korban mengaku menaruh obat dalam kopi yang kemudian diminum oleh korban.
Atas tindakan bejatnya tersangka AS akan dijerat Undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku sekaligus kenalan baru korban di FB tersebut akan mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat ulahnya.
Sumber: http://www.newsth.com/ruptik/14557/berita-hari-ini-kenalan-di-fb-dua-sejoli-di-sukabumi-ini-langsung-indehoy-di-rumah-kosong/
Gara-gara kenalan di FB siswi SMP di Sukabumi yang masih berusia 14 tahun menjadi korban pelecehan remaja pria yang baru dikenal lewat media sosial FB. Kasus pelecehan tersebut terbongkar setelah orang tua korban melapor ke kepolisian Polsek Jampang Tengah mengenai kehilangan korban.
Diketahui teman FB siswi SMP yang melakukan pencabulan berinisial AS yang masih berusia 15 tahun. Pelaku nekat melakukan aksi senonoh kepada siswi SMP tersebut di rumah kosong punya neneknya.
Anggota Polsek Jampang Tengah, Brigadir M Sofyan mengatakan pelaku tinggal di wilayah yang sama dengan korban dan pelaku merupakan kenalan baru korban di sosial media FB. Sofyan menambahkan orang tua korban melapor ke polisi karena anaknya tidak pulang kerumah pada hari Kamis 28 April 2016.
Setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya korban ditemukan dirumah nenek pelaku yang baru dikenal di FB. Pelaku sudah mengaku bahwa dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Meskipun hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka namun orang tua korban tidak terima karena korban masih dibawah umur. Untuk saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Jampang Tengah dan korban sudah dibawa orang tuanya.
Teman FB korban mengaku kalau dia memberikan obat kepada korban sebelum akhirnya melakukan tindakan senonoh. Sofyan mengatakan jenis obat yang digunakan pelaku sudah diketahui. Teman FB korban mengaku menaruh obat dalam kopi yang kemudian diminum oleh korban.
Atas tindakan bejatnya tersangka AS akan dijerat Undang-undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku sekaligus kenalan baru korban di FB tersebut akan mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat ulahnya.
Sumber: http://www.newsth.com/ruptik/14557/berita-hari-ini-kenalan-di-fb-dua-sejoli-di-sukabumi-ini-langsung-indehoy-di-rumah-kosong/
Baca Juga:
Posting Komentar